PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen...
Pasal 12
BAB 2 — ORGANISASI
Organisasi fakultas terdiri atas: a. dekan dan wakil dekan; b. program studi; c. laboratorium; dan d. bagian tata usaha.
