PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen...
Pasal 11
BAB 2 — ORGANISASI
Fakultas pada Institut terdiri atas: a. ilmu pendidikan Kristen; b. teologi; dan c. seni dan ilmu sosial keagamaan.
