PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2019 tentang STATUTA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PAREPARE
Pasal 9
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri ini bernama Institut Agama Islam Negeri Parepare. (2) Institut berkedudukan di Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan. (3) Institut berdiri pada tanggal 7 April 2018 berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 29 Tahun 2018 tentang Institut Agama Islam Negeri Parepare. (4) Milad Institut diperingati pada setiap tanggal 21 Maret berdasarkan tanggal penetapan Keputusan PRESIDEN Nomor 11 Tahun 1997 tentang Peralihan dari Fakultas Tarbiyah Institut Agama Islam Negeri Alauddin di Parepare menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Parepare. (5) Penetapan Milad Institut merupakan hasil Keputusan Rapat Senat Institut pada tanggal 10 April 2019.
