PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2022 tentang PENDIRIAN, PERUBAHAN, DAN PENCABUTAN IZIN...
Pasal 21
BAB 4 — PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN SWASTA
Selain perubahan bentuk, PTKS dapat melakukan: a. perubahan penyelenggara PTKS; b. perubahan domisili PTKS; dan c. perubahan nama PTKS.
Paragraf2 Penggabungan dan Penyatuan
