PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 2
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KLASIFIKASI
UPT Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan dan pelatihan tenaga administrasi dan tenaga teknis pendidikan dan keagamaan.
