PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2020 tentang STATUTA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA MEDAN
Pasal 85
BAB 9 — PERENCANAAN
Organ Universitas secara bersama-sama menyusun RSB dengan mengacu kepada Rencana Strategis Kementerian.
