PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 16...
Pasal 3
Visi Sekolah Tinggi adalah terwujudnya perguruan tinggi Kristen yang oikumenis, berakhlak mulia, unggul, dan berdaya saing dalam ilmu pengetahuan dan teknologi melalui tridharma perguruan tinggi.
- Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
