PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Kompetensi...
Pasal 16
BAB 5 — KOMPETENSI
Pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) diselenggarakan oleh unit kerja yang membidangi pelatihan pada Kementerian.
