Pasal 10
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Institut memiliki lambang sebagaimana tercantum di bawah ini:
(2) Lambang Institut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas unsur yang memiliki makna sebagai berikut: a. bentuk lambang garis lengkung membentuk 5 (lima) sudut melambangkan sila-sila dari Pancasila;
b. dua bulu angsa yang pangkalnya berbentuk pena melambangkan keilmuan; c. konfigurasi kubah masjid yang dibentuk oleh lengkungan bulu angsa dan pita melambangkan keislaman; d. kitab Al-Qur'an yang terbuka melambangkan dasar keilmuan Islam; e. tujuh belas garis pada pita, 8 (delapan) garis pada kitab Al-Qur'an dan 45 (empat puluh lima) garis pada kedua belah bulu melambangkan hari kemerdekaan Negara Republik INDONESIA; f. tiga simpul pada pangkal bulu angsa melambangkan kesatuan Iman, Islam, dan Ihsan; g. warna dasar hijau (kode gradasi #008000), melambangkan kedamaian dan warna kuning (kode gradasi #FFFF00) pada garis lengkung melambangkan kemuliaan dan kebesaran jiwa; h. Kepulauan Papua melambangkan wilayah keberadaan Institut, tepatnya pada kepala burung peta Papua; i. Kepulauan Papua yang mirip dengan burung menandakan ciri khas Papua yang memiliki jenis burung yang langka, yaitu Burung Cendrawasih; dan j. kedudukan Institut dai provinsi Papua Barat berada di kepala burung, dimaksudkan agar Institut menjadi kepala atau pusat pengembangan Agama Islam, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
