PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2014 tentang PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN REKTORDAN KETUA...
Pasal 13
Ketentuan mengenai pengangkatan dan pemberhentian Wakil Rektor, Wakil Ketua, Wakil Direktur, Dekan, dan Wakil Dekan atau sebutan lain diatur dalam statuta masing-masing Perguruan Tinggi.
