PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI...
Pasal 33
BAB 2 — ORGAN PENGELOLA
Bagian Perencanaan dan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf b mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan data dan informasi, penyusunan rencana, evaluasi, pelaporan program dan anggaran, pelaaksanaan anggaran, verifikasi, perbendaharaan, akuntansi www.djpp.kemenkumham.go.id
instansi, sistem informasi manajemen dan akuntansi barang milik negara (SIMAK BMN), serta pelaporan keuangan.
