PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional...
Pasal 20
BAB 2 — PEMBENTUKAN TIM DAN TATA CARA SELEKSI CALON ANGGOTA BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL
Penyampaian hasil seleksi kepada Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf e dilaksanakan oleh Tim Seleksi dengan melampirkan paling sedikit: a. nilai hasil seleksi; dan b. daftar riwayat hidup 16 (enam belas) calon anggota BAZNAS.
