PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Metro
Pasal 7
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri dalam statuta ini bernama Institut Agama Islam Negeri Metro disingkat IAIN Metro. (2) Institut berkedudukan di Kota Metro, Provinsi Lampung. (3) Institut berdiri pada tanggal 1 Agustus 2016 bertepatan dengan tanggal 27 Syawal 1437 H., berdasarkan Peraturan PRESIDEN Nomor 71 Tahun 2016 tentang Pendirian Institut Agama Islam Negeri Metro yang merupakan perubahan bentuk dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jurai Siwo Metro yang didirikan pada tanggal 21 Maret 1997 bertepatan dengan 12 Dzulqaidah 1417 H.
