PERMENAG
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Metro
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Visi Institut: menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam yang unggul dalam sinergi Sosio-eco-techno-preneurship berlandaskan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan.
