PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2011 tentang KEWASPADAAN DINI TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
Pasal 2
Dengan Peraturan Menteri ini disusun Kewaspadaan Dini Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
