PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 tentang PELIMPAHAN WEWENANG KEPADA GUBERNUR DALAM...
Pasal 8
BAB 2 — KEGIATAN DAN PENGELOLAAN DANA DEKONSENTRASI
(1) Semua barang yang diperoleh dari pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Dekonsentrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 menjadi Barang Milik Negara. (2) SKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) melakukan penatausahaan Barang Milik Negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
