PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2011 tentang KEBIJAKAN PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN ANAK
Pasal 7
BAB 3 — PELAKSANAAN DI DAERAH
Rencana Aksi Nasional Pemenuhan Hak Pendidikan Anak dapat dijadikan acuan bagi daerah dalam menyusun Rencana Aksi Daerah tentang Pemenuhan Hak Pendidikan Anak di daerah yang disesuaikan dengan kondisi, situasi, kebutuhan, dan kemampuan daerah.
