PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2010 tentang PANDUAN PEMBENTUKAN DAN PENGEMBANGAN PUSAT PELAYANAN TERPADU
Pasal 7
Pembentukan dan Pengembangan PPT disesuaikan dengan perkembangan prioritas kebutuhan, dan kemampuan keuangan daerah serta kemampuan kelembagaan dan personil yang ada daerah.
