PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 91
BAB 4 — DEPUTI BIDANG PENGARUSUTAMAAN GENDER BIDANG EKONOMI
Asisten Deputi Gender Dalam Pertanian, Kehutanan, Perikanan, dan Kelautan terdiri atas: a. Bidang Data dan Analisis Kebijakan Gender Dalam Pertanian, Kehutanan, Perikanan, dan Kelautan; dan b. Bidang Advokasi dan Fasilitasi Gender Dalam Pertanian, Kehutanan, Perikanan, dan Kelautan.
