PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 85
BAB 4 — DEPUTI BIDANG PENGARUSUTAMAAN GENDER BIDANG EKONOMI
Bidang Advokasi dan Fasilitasi Gender Dalam Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Industri, dan Perdagangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyelenggaraan advokasi dan sosialisasi serta fasilitasi kebijakan pengarusutamaan gender di bidang koperasi, usaha kecil menengah, industri, dan perdagangan.
