PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 46
BAB 3 — SEKRETARIAT KEMENTERIAN
Bagian Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf a, mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi kepegawaian dan pengembangan pegawai.
