PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 334
BAB 7 — DEPUTI BIDANG TUMBUH KEMBANG ANAK
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Kesehatan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 322 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi pelaksanaan kebijakan, pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang pemenuhan hak kesehatan anak.
