PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 256
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN
Bidang Analisis dan Penyajian Informasi gender sebagaimana dimaksud dalam Pasal 251 huruf b, mempunyai tugas melakukan koordinasi, fasilitasi, evaluasi, dan pelaporan dalam penyajian dan analisis informasi gender.
