PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 252
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN
Bidang Sistem Aplikasi dan Jaringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 251 huruf a, mempunyai tugas melakukan pengembangan dan pengelolaan sistem serta pemeliharaan dan pemantauan jaringan informasi gender dan website.
