PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 249
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN
Asisten Deputi Informasi Gender sebagaimana dimaksud dalam Pasal 204 huruf e, mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pemantauan, analisis, evaluasi, pelaporan dan penyajian informasi di bidang gender.
