PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 234
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN
Bidang Advokasi dan Fasilitasi Perlindungan Tenaga Kerja Perempuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 huruf b, mempunyai tugas melaksanakan koordinasi penyelenggaraan advokasi dan sosialisasi serta fasilitasi kebijakan di bidang perlindungan tenaga kerja perempuan.
