PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 218
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN
Asisten Deputi Penanganan Masalah Sosial Perempuan terdiri atas: a. Bidang Data dan Analisis Kebijakan Penanganan Masalah Sosial Perempuan; dan b. Bidang Advokasi dan Fasilitasi Penanganan Masalah Sosial Perempuan.
