PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 214
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PERLINDUNGAN PEREMPUAN
Bidang Advokasi dan Fasilitasi Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan terdiri atas: a. Subbidang Advokasi Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan: dan b. Subbidang Fasilitasi Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan.
