PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN...
Pasal 144
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGARUSUTAMAAN GENDER BIDANG POLITIK, SOSIAL DAN HUKUM
Bidang Data Gender Dalam Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 143 huruf a, mempunyai tugas melakukan pengumpulan, pengolahan, pemetaan, dan penyajian data gender di bidang kesehatan.
