PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2010 tentang PANDUAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER...
Pasal 3
Panduan Umum Pelaksanaan Pengarusutaaan Gender dalam Pendidikan Politik pada Pemilu meliputi :
a. prasyarat PUG dalam pelaksanaan pendidikan politik; b. pelaksanaan PUG dalam proses keputusan pengambilan keputisan politik; c. pelaksanaan PUG dalam penyelenggaraan politik; d. pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG; dan e. pelaporan pelaksanaan PUG.
