PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2010 tentang PANDUAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER...
Pasal 2
Panduan Umum Pelaksanaan Pengarusutaaan Gender dalam Pendidikan Politik pada Pemilu sebagai acuan bagi Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri untuk mengintegrasikan perspektif gender pada materi wajib dan pilihan dalam penyelenggaraan pendidikan politik pada Pemilu.
