PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2010 tentang PROSEDUR STANDAR OPERASIONAL PELAYANAN TERPADU...
Pasal 2
Mengenai prosedur, peran dan tanggung jawab para pihak dalam memberikan pelayanan terpadu bagi saksi dan/atau korban tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Menteri ini.
