PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010 tentang PANDUAN UMUM BINA KELUARGA TENAGA KERJA INDONESIA
Pasal 9
Penyelenggaraan Panduan Umum Bina Keluarga TKI di daerah disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, prioritas dan kemampuan, keuangan sarana prasarana serta kemampuan kelembagaan dan personil daerah.
