PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2010 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PENANGANAN...
Pasal 7
BAB 2 — PENCEGAHAN
Partisipasi anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c meliputi kegiatan pembentukan kelompok anak yang memantau kekerasan anak berbasis masyarakat dan kelompok anak yang memantau kekerasan anak dalam situasi khusus.
