PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2012 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 19
BAB 2 — PERENCANAAN
Dalam hal masih adanya perbedaan pertimbangan dengan panitia antarkementerian/lembaga, Menteri menyelesaikan permasalahan itu dengan Menteri/pimpinan lembaga terkait.
