PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DI...
Pasal 5
Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Madrasah Kementerian Agama memuat tentang: a. Latar Belakang, landasan hukum, tujuan, sasaran, ruang lingkup, dan pengertian b. Konsep Gender dan Strategi Pengarusutamaan Gender c. Prasyarat Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender d. Pengintegrasian Gender pada Kebijakan, Program, dan Kegiatan di Madrasah.
