PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN KELUARGA...
Pasal 8
Dalam menyusun perencanaan dan penganggaran Keluarga Berencana yang responsif dilakukan sejak penyusunan Rencana Strategis, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional di lingkungan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional.
