PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 07 Tahun 2009 tentang SEKRETARIAT GUGUS TUGAS PUSAT PENCEGAHAN DAN...
Pasal 2
BAB 1 — PEMBENTUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
Sekretariat Gugus Tugas Pusat mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan teknis operasional dan administratif Ketua Gugus Tugas Pusat dalam melaksanakan tugas koordinasi upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di tingkat pusat.
