PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENILAIAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Pasal 9
BAB 2 — PENYELENGGARAAN PENILAIAN
Pelaporan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf e meliputi adanya panduan kerja dan pelaporan, data dan analisa masalah anak dan laporan lainnya yang menginformasikan tentang anak.
