PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2009 tentang KEBIJAKAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK
Pasal 22
BAB 5 — MEKANISME KERJA
(1) Gugus Tugas KLA di kabupaten/kota melakukan evaluasi pelaksanaan RAD KLA. (2) Evaluasi terhadap pelaksanaan RAD KLA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan setiap tahun.
