PERMEN_PPPA
Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2010 tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BARANG LAYANAN TERPADU...
Pasal 12
BAB 6 — KETENTUAN PENUTUP
Dengan berlakunya Peraturan ini maka Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 01 Tahun 2009 tentang Stándar Pelayanan Minimal Pelayanan Terpadu bagi Saksi dan/atau Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten/Kota masih berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan ini.
