PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERENCANAAN...
Pasal 557
BAB 12 — DEPUTI BIDANG PENDANAAN PEMBANGUNAN
Bidang Pengkajian Program, Informasi, dan Layanan Perencana mempunyai tugas melaksanakan pemantauan dan evaluasi program, pengkajian, perumusan, dan penyusunan kebijakan pendidikan dan pelatihan (diklat) perencanaan pembangunan, pengelolaan dan pengembangan basis data dan penyajian informasi diklat dan Jabatan Fungsional Perencana (JFP), dan layanan kepada perencana pusat dan daerah.
