PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERENCANAAN...
Pasal 491
BAB 12 — DEPUTI BIDANG PENDANAAN PEMBANGUNAN
Subdirektorat Pendanaan Multilateral III mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan kebijakan pendanaan lembaga keuangan multilateral III, serta melakukan pemantauan, evaluasi, penilaian dan pelaporan atas pelaksanaannya.
