PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERENCANAAN...
Pasal 464
BAB 12 — DEPUTI BIDANG PENDANAAN PEMBANGUNAN
Direktorat Alokasi Pendanaan Pembangunan terdiri atas: a. Subdirektorat Analisa dan Formulasi Sistem Pendanaan Pembangunan; b. Subdirektorat Alokasi Pendanaan Prioritas Pembangunan Nasional; c. Subdirektorat Alokasi Pendanaan Pembangunan Pusat; dan d. Subdirektorat Alokasi Pendanaan Pembangunan Daerah.
