PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERENCANAAN...
Pasal 458
BAB 12 — DEPUTI BIDANG PENDANAAN PEMBANGUNAN
Subdirektorat Pengembangan Pendanaan Pembangunan mempunyai tugas melaksanakan analisis kebijakan dan menyusun rencana pengembangan pendanaan pembangunan, serta melaksanakan pemantauan, evaluasi, penilaian dan pelaporan atas pelaksanaannya.
