PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERENCANAAN...
Pasal 261
Direktorat Jasa Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi pelaksanaan penyusunan dan evaluasi perencanaan pembangunan nasional di bidang jasa keuangan dan Badan Usaha Milik Negara, serta pemantauan dan penilaian atas pelaksanaannya.
