PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERENCANAAN...
Pasal 139
Subdirektorat Pemuda dan Olahraga mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan penyerasian kebijakan dan penyiapan penyusunan rencana pembangunan nasional di bidang pemuda dan olah raga, serta melaksanakan pemantauan, evaluasi, penilaian, dan pelaporan atas pelaksanaannya.
