PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2012 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI NEGARA PERENCANAAN...
Pasal 132
Direktorat Agama, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga terdiri atas: a. Subdirektorat Agama; b. Subdirektorat Pengembangan Kekayaan Budaya; c. Subdirektorat Pengembangan Nilai dan Keragaman Budaya; dan d. Subdirektorat Pemuda dan Olahraga.
