PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENGAWASAN DI KEMENTERIAN PERENCANAAN...
Pasal 25
BAB 5 — PELAKSANAAN PENGAWASAN
Kerangka laporan hasil Asurans paling sedikit mencakup: a. landasan pemeriksaan, yang memuat dasar hukum, ruang lingkup, sifat dan jangka waktu pemeriksaan serta pernyataan auditor tentang kesesuaian audit dengan Standar Audit Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah; b. informasi umum mengenai Auditi yang meliputi kegiatan, organisasi dan sistem pengendalian manajemen.
