PERMEN_PPN_BAPPENAS
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2011 tentang TATA CARA PERENCANAAN, PENGAJUAN USULAN, PENILAIAN,...
Pasal 58
BAB 4 — PEMANTAUAN, EVALUASI, PELAPORAN, DAN PENGAWASAN KINERJA PELAKSANAAN KEGIATAN PINJAMAN LUAR NEGERI DAN/ATAU HIBAH
(1) Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelaksanaan kegiatan, Menteri menerbitkan Laporan Kinerja Pelaksanaan Pinjaman Luar Negeri dan/atau Hibah secara triwulanan. (2) Khusus untuk kegiatan alat utama sistem senjata TNI dan alat khusus Kepolisian RI, Laporan Kinerja Pelaksanaan Pinjaman Luar Negeri dan/atau Hibah hanya mencakup informasi yang bersifat umum.
